PALU, MERCUSUAR – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat menghadiri upacara puncak HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kota Palu.
Ia menegaskan, perlindungan KI merupakan kunci penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
“Kami terus mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, baik merek, desain industri, maupun indikasi geografis, agar memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya KI dalam pengembangan bisnis.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dengan berbagai produk unggulan daerah yang dapat dikembangkan melalui perlindungan hukum yang tepat.
Momentum HUT ke-62 ini juga dimanfaatkan sebagai ajang promosi potensi daerah, termasuk melalui kegiatan “Semarak Sulteng Nambaso” yang menghadirkan berbagai layanan dan produk lokal.
Dengan dukungan KI yang kuat, diharapkan UMKM Sulteng mampu naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. */JEF






