TANAMODINDI, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyampaikan apresiasi atas komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, sebagaimana tampak dalam kegiatan Festival UMKM dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) OJK Sulteng ke-14 tahun yang digelar di Taman Vatulemo, Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palu bersama OJK Sulteng ini turut dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperluas akses layanan, peningkatan literasi hukum, serta perlindungan masyarakat dari praktik-praktik keuangan ilegal.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keamanan aktivitas keuangan masyarakat. Ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir, OJK bersama Satgas PASTI telah menindak berbagai bentuk bisnis ilegal yang meresahkan, termasuk kasus bisnis OMC yang sempat menggemparkan warga Kota Palu karena diduga menggunakan pola mirip skema Ponzi.
“Tugas utama kami yaitu memberikan pengawasan, memperkuat koordinasi, serta memperluas komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Beberapa waktu lalu, kami bersama Satgas PASTI menindak tegas bisnis ilegal dengan slogan Jaya Jaya Jaya itu,” ujar Bonny.
Bonny juga menekankan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Kota Palu, sehingga OJK Sulteng akan terus memberikan pendampingan, termasuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang lebih kuat. Pada kesempatan tersebut, OJK Sulteng juga memberikan asuransi kepada 750 peserta Runners sebagai bentuk perlindungan tambahan terhadap masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya, turut memberikan apresiasi dan menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari bisnis ilegal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian penting dari perlindungan hukum yang harus dilakukan secara kolaboratif.
“Kami mengapresiasi langkah OJK Sulteng yang tegas dan responsif menghadapi aktivitas keuangan ilegal. Kepastian hukum adalah fondasi utama dalammenciptakan ekonomi yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng siap memperkuat sinergi dengan OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan bahwa banyak pelaku UMKM masih menghadapi risiko hukum, mulai dari permodalan, perjanjian usaha, hingga perlindungan kekayaan intelektual.
“UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi daerah, tetapi juga sektor yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan, penipuan, dan praktik bisnis yang tidak sehat. Karena itu, kami terus memperkuat pendampingan hukum, termasuk perluasan Pos Bantuan Hukum, layanan kekayaan intelektual, serta AHU bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng melihat kegiatan Festival UMKM dan HUT OJK sebagai ruang penting bagi penyebarluasan informasi, edukasi publik, serta penguatan kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan ekosistem usaha yang aman. Kehadiran ribuan masyarakat dan pelaku UMKM menunjukkan besarnya antusiasme dan kebutuhan terhadap layanan permodalan, perlindungan usaha, serta literasi hukum yang tepat.
“Kita ingin masyarakat terlindungi, pelaku UMKM berkembang, dan ekonomi daerah tumbuh dengan landasan hukum yang kuat. Sinergi seperti ini harus terus dijaga dan diperluas,” tegas Rakhmat Renaldy.
Festival UMKM dan HUT OJK ke-14 ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tengah dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas pelaku usaha berbasis hukum dan keuangan yang sehat. */JEF







