Kemenkum Sulteng dan DJKI, Kampanyekan Anti-Pembajakan, Dorong Penguatan Industri Lokal

Koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

JAKARTA, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat komitmennya dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan penguatan industri lokal melalui koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Pertemuan yang digelar di Jakarta, Kamis (8/5/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran, dan diterima oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi.

Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan budaya sadar KI di Sulawesi Tengah melalui pengawasan, sosialisasi, dan edukasi masyarakat. “Kami serius ingin membangun industri lokal yang kreatif dan terlindungi hukum,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan bahwa pelindungan KI bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan ekosistem inovasi yang kompetitif.

“Dengan perlindungan hukum yang jelas, pelaku usaha lokal bisa tumbuh dengan lebih percaya diri,” katanya.

Brigjen Arie menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi dan edukasi KI di daerah. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini, terutama di wilayah yang tengah berkembang seperti Sulawesi Tengah.

Selain itu, ia juga mengusulkan kolaborasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk meningkatkan kesadaran tentang hak siar, terutama di sektor penyiaran dan industri kreatif yang terus bertumbuh.

“DJKI siap memberikan asistensi teknis, termasuk dalam proses penyidikan dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di daerah,” tandasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual meningkat, demi menciptakan industri lokal yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. */JEF

Pos terkait