Kemenkum Sulteng dan Notaris Bersatu Perkuat Transparansi dan Etika Profesi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan diskusi bersama Notaris se-Sulawesi Tengah, di Aula Garuda, Rabu (26/2/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan diskusi bersama Notaris Se-Sulawesi Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Garuda, Rabu (26/2/2025) ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Penanganan Hukum (P3H), Sopian dan para pejabat administrator. 

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulteng, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Sulteng, serta anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris dari Kota Palu dan Kabupaten Banggai. Selain itu, acara ini dihadiri oleh sejumlah notaris yang ada di wilayah Sulteng.

Rakhmat Renaldy mengungkapkan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kantor Wilayah dan para notaris di Sulteng, untuk menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik dan lebih transparan. Dirinya juga menekankan pentingnya etika dalam menjalankan profesi notaris, agar dapat terus mendukung terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Pelaporan bulanan oleh notaris kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) harus dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang ada, yakni sesuai dengan buku Reportorium dan berkas administrasi lainnya. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas notaris. Selain itu, Majelis Pengawas Daerah akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa notaris mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rakhmat Renaldy.

Diskusi ini juga menjadi ajang bagi para notaris untuk berdiskusi mengenai berbagai isu terkait profesi notaris, termasuk peraturan terbaru serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam praktik notariat.

Dengan adanya kolaborasi antara notaris, MPD, dan instansi terkait, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum di Sulteng semakin optimal.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama yang lebih kuat antar lembaga hukum di Sulteng. */JEF

Pos terkait