PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima kunjungan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus wujud sinergi yang kuat antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mempercepat pembentukan produk hukum daerah serta memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Adiman menyampaikan apresiasi atas perhatian serius dan kecepatan layanan Kemenkum Sulteng dalam berbagai bidang, mulai dari fasilitasi harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, hingga layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami melihat Kemenkum Sulteng sangat responsif dan proaktif dalam mendukung pemerintah daerah, terutama dalam memastikan regulasi di daerah selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Adiman.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas langkah-langkah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. Program ini menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mengawal dan mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Menurut data terkini per Rabu (22/10/2025), progres pembentukan Posbankum telah mencapai 50,52% dan diharapkan terus meningkat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Kami optimistis, dengan sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Provinsi, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah dapat segera memiliki Posbankum. Ini bukan sekadar layanan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutur Rakhmat Renaldy.
Selain membahas Posbankum, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pembinaan hukum di daerah agar masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga memahami hak dan kewajiban hukumnya.
Sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Pemprov Sulteng diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi sadar hukum, dengan layanan hukum yang cepat, merata, dan berkeadilan. */JEF