Kemenkum Sulteng dan Unismuh Palu Jalin Kerja Sama Strategis

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu dalam bidang perlindungan dan peningkatan layanan hukum.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, dalam sebuah acara resmi yang disaksikan oleh jajaran pejabat Kemenkum Sulteng, pejabat serta unsur sivitas akademika di Unismuh Palu.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy mengungkapkan rasa syukur atas terjalinnya kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng siap berkontribusi dalam pengembangan dunia pendidikan, khususnya dalam aspek perlindungan hukum dan peningkatan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

“Kami percaya bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang sadar hukum dan memiliki pemahaman yang baik mengenai hak serta kewajibannya. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat luas dalam hal pelayanan hukum yang berkualitas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Rajindra menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Unismuh Palu yang memiliki delapan fakultas dan satu program pascasarjana siap mendukung pelaksanaan tugas Kemenkum, baik dalam aspek edukasi, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum. Dengan berbagai sumber daya yang dimiliki Unismuh Palu, kami siap berkontribusi dalam pelaksanaan program-program Kemenkum, terutama dalam memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa dan masyarakat,” ujar Prof. Rajindra.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk sosialisasi hukum di lingkungan kampus, pemberian layanan konsultasi hukum bagi mahasiswa dan masyarakat, hingga penguatan kapasitas akademisi dalam bidang hukum.

Diharapkan, sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Unismuh Palu dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah.

Acara penandatanganan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang dipandu langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, ia memaparkan berbagai peran dan fungsi Kemenkum di Sulteng.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan hubungan antara dunia akademik dan pemerintah semakin erat dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang optimal. */JEF

Pos terkait