Kemenkum Sulteng Dorong Pelajar SMAN 1 Palu Lindungi Karya Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) menyerahkan dua Surat Pencatatan Ciptaan kepada siswa-siswi SMAN 1 Palu, Senin (28/4/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) menyerahkan dua Surat Pencatatan Ciptaan kepada siswa-siswi SMAN 1 Palu, Senin (28/4/2025). Karya tersebut, yaitu “Alat Pendeteksi Warna Daun Padi dalam Menentukan Dosis Pupuk Urea Menggunakan Fuzzy Logic” dan “Deteksi Merkuri Menggunakan Kolometri RGB Berbasis Nanopartikel Perak di Tambang Emas Poboya Kota Palu”, menjadi bukti inovasi pelajar Sulawesi Tengah di bidang teknologi pertanian dan lingkungan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis untuk mengakui dan mengembangkan hasil karya generasi muda. Ia menegaskan, pelajar harus memahami pentingnya melindungi inovasi agar karya mereka tidak mudah disalahgunakan di era digital saat ini.

Selain menyerahkan pencatatan ciptaan, Kemenkum Sulteng juga menggelar sosialisasi program “Guru Kekayaan Intelektual” (RuKI) di SMAN 1 Palu. Melalui program ini, para siswa dibekali pemahaman tentang pentingnya hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April.

Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Soleh, mengapresiasi langkah Kemenkum Sulteng. Ia berharap pencatatan karya ini dapat memotivasi seluruh siswa untuk terus berinovasi dan aktif dalam perlindungan kekayaan intelektual. Dengan jumlah siswa mencapai 1.532 orang, SMAN 1 Palu berkomitmen menjadi pionir budaya HKI di lingkungan pendidikan Sulawesi Tengah.

Sesi tanya jawab antara siswa dan tim KI Kanwil menutup kegiatan ini dengan antusiasme tinggi. Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng akan terus memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual untuk mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan sadar hukum. */JEF

Pos terkait