BIRONULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan karya musik dan potensi produk lokal di Poso serta pematangan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Durian Parigi Moutong.
Di Poso, Kamis (15/10/2026), dilakukan penyerahan dokumen pencatatan lagu Mampotowe Kasiyunu karya Fredrik Kalengke dan dokumen pencatatan kekayaan intelektual komunal terkait potensi IG Beras Kamba Poso dalam rangkaian Festival Danau Poso 2026. Pencatatan Beras Kamba menjadi langkah awal sebelum proses pendaftaran IG dilanjutkan sesuai persyaratan.
Sementara itu, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Tim Ahli IG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membahas penyempurnaan dokumen pendaftaran IG Durian Parigi Moutong. Pelindungan tersebut direncanakan mencakup 16 kecamatan penghasil durian, dengan pengambilan sampel tambahan dijadwalkan pada musim panen Desember 2026 hingga Februari 2027.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya dan produk unggulan masyarakat.
“Pelindungan Indikasi Geografis harus dipersiapkan secara menyeluruh dengan memastikan kesesuaian data, karakteristik produk, dan wilayah asalnya. Penyempurnaan dokumen serta kelengkapan hasil pengujian menjadi bagian penting agar proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran, memperkuat kelembagaan petani, serta mendorong pelindungan karya dan potensi lokal agar memiliki kepastian hukum dan daya saing. */JEF






