Palu, 17 Juli 2025 — Dalam rangka mendorong transformasi digital layanan publik di sektor hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi layanan e-Grasi berbasis elektronik, sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023.
Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Permenkumham No. 26 Tahun 2023 yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kamis (17/7), secara daring melalui Zoom Meeting. Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Merah Putih, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy, dan didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ili Rusliadi.
Permenkumham terbaru ini mengubah tata cara pengajuan grasi yang sebelumnya dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016, menjadi layanan daring melalui portal resmi e-grasi.ahu.go.id.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang telah memiliki akun resmi kini dapat mengakses dan memproses pengajuan grasi secara elektronik, lebih efisien dan transparan.
Dirjen AHU menargetkan 100 persen layanan AHU berbasis digital terwujud pada Agustus 2025, sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan reformasi birokrasi total di lingkungan Kemenkumham.
“Kami siap mendukung penuh implementasi e-Grasi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan dalam menciptakan birokrasi yang responsif, efisien, dan transparan,” tegas Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, perubahan sistem ini tidak hanya memangkas proses manual yang lambat dan rawan kesalahan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam proses pengajuan grasi.
Kemenkum Sulteng juga menyambut baik sinergi antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pertukaran data, sebagai fondasi kuat untuk mendukung kelancaran implementasi e-Grasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil, Ili Rusliadi menyatakan, pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mendampingi Lapas dan Rutan dalam penggunaan platform e-Grasi serta melakukan edukasi dan glorifikasi terhadap berbagai inovasi layanan publik berbasis digital.
“Kami akan terus mendorong percepatan digitalisasi, baik di internal maupun antar instansi. Inovasi seperti e-Grasi adalah contoh nyata bagaimana teknologi bisa mempercepat keadilan,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem elektronik ini, proses pengajuan grasi menjadi lebih cepat, terdokumentasi, dan efisien, memberikan nilai tambah signifikan ba