Kemenkum Sulteng, Humas Perdalam Strategi Komunikasi Digital

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah kembali mengikuti rangkaian kegiatan IP.PR Summit 2025 bertajuk “World Class IP Communication in the Digital Era”. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah kembali mengikuti rangkaian kegiatan IP.PR Summit 2025 bertajuk “World Class IP Communication in the Digital Era”, yang memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (16/12/2025). Kegiatan nasional ini berlangsung selama empat hari, 15–19 Desember 2025, dan diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Sulteng yang membidangi kehumasan dan komunikasi publik mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, terhubung langsung melalui ZOOM dengan pusat kegiatan di DJKI.
Pada hari kedua, IP.PR Summit 2025 kembali menegaskan posisinya sebagai forum strategis nasional dalam memperkuat peran humas Kementerian Hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Fokus pembahasan diarahkan pada pengelolaan media sosial institusi, pembentukan citra positif, serta penyusunan strategi komunikasi yang adaptif terhadap kebutuhan publik.
Salah satu narasumber, Farchan Noor Rachman, Pelaksana Seksi Pengelolaan Situs Direktorat Jenderal Pajak, memaparkan materi bertajuk “Dari Balik Dapur Media Sosial: Bagaimana Humas Menyusunnya”. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya perencanaan konten berbasis data, konsistensi narasi, serta koordinasi internal humas agar pesan yang disampaikan tepat sasaran dan berdampak luas.
Sementara itu, Dian Lori dari Biro KLIK Kementerian ESDM menyampaikan materi “Citra Instansi & Kebutuhan Publik dalam Pengelolaan Media Sosial”. Ia menyoroti peran media sosial sebagai wajah institusi, sehingga humas dituntut mampu menyeimbangkan antara kepentingan kelembagaan, transparansi informasi, dan ekspektasi publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menilai materi yang disampaikan pada hari kedua sangat relevan dengan kebutuhan humas di lingkungan Kementerian Hukum.
“Hari kedua IP.PR Summit memberikan perspektif praktis bagi humas Kementerian Hukum, khususnya dalam mengelola media sosial secara profesional, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa komunikasi publik yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual.
“Isu Kekayaan Intelektual membutuhkan strategi komunikasi yang tepat. Melalui forum ini, humas Kemenkum diharapkan mampu menyampaikan kebijakan dan layanan KI secara lebih humanis, mudah dipahami, dan membangun citra institusi yang positif,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam hari kedua IP.PR Summit 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kehumasan, memperkuat komunikasi publik, serta mendukung optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual di era digital. */JEF

Pos terkait