Kemenkum Sulteng Ingatkan Batas Pendaftaran PJA

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tinggal tiga hari lagi. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tinggal tiga hari lagi. Para kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah diimbau untuk segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup pada 27 Maret 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa ajang ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga kesempatan bagi kepala desa dan lurah untuk memperoleh pembekalan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
“Kami ingin mengapresiasi kepala desa dan lurah yang berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik masyarakat. Selain berkesempatan meraih penghargaan tingkat nasional, peserta juga akan mendapatkan wawasan dan keterampilan dalam menyelesaikan sengketa hukum secara efektif,” ujar Rakhmat Renaldy.
Peacemaker Justice Award 2025 bertujuan mendorong penyelesaian sengketa hukum berbasis musyawarah dan perdamaian, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya hukum yang lebih kuat serta penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan berkeadilan.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap lebih banyak kepala desa dan lurah yang mendaftar untuk mewakili daerahnya. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan mekanisme seleksi dapat diperoleh melalui penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulteng atau mengunjungi laman resmi pja.bphn.go.id. */JEF

Pos terkait