BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah terus menjadi perhatian serius pemerintah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memastikan perannya dalam mengawal program-program pemulihan agar berjalan sesuai hukum dan berkeadilan.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sinkronisasi dan koordinasi yang digelar Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP) di Palu, Senin (8/9/2025), dengan melibatkan berbagai pejabat dan instansi terkait.
Program pemulihan yang telah dijalankan pemerintah mencakup berbagai sektor kebutuhan dasar. Pada Desember 2023, 448 penerima manfaat dari 146 korban di Sulteng menerima beragam bentuk bantuan, mulai dari KIS prioritas, Program Keluarga Harapan, pelatihan usaha mikro, hingga rumah layak huni.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut.
“Kami tidak ingin pemulihan ini berhenti pada simbol. Kemenkum Sulteng akan memastikan korban benar-benar mendapatkan manfaat yang nyata dari setiap program. Pemulihan ini adalah bukti bahwa negara hadir,” ujarnya.
Ia menambahkan, keadilan bagi korban bukan hanya tentang kompensasi materiil, tetapi juga pengakuan dan perlindungan hukum. “Keadilan harus memberi ruang untuk pemulihan martabat. Kami ingin memastikan bahwa korban merasakan kehadiran negara sebagai pelindung, bukan hanya penyedia program sesaat,” tegas Rakhmat Renaldy.
Forum koordinasi ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Dengan keterlibatan banyak pihak, pemulihan korban diharapkan lebih komprehensif, mencakup aspek kesehatan, ekonomi, sosial, hingga perumahan.* JEF