BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali mengambil langkah strategis dalam memastikan kualitas layanan kenotariatan melalui pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palu Periode 2025–2028.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Garuda, dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan dihadiri unsur pimpinan lembaga penegak hukum serta organisasi notaris.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa MPD merupakan bagian penting dari struktur pengawasan notaris yang dibentuk berdasarkan UU Jabatan Notaris. MPD berperan memastikan praktik kenotariatan berjalan sesuai koridor hukum, terutama dalam aspek objektivitas dan integritas.
“Pengawasan preventif dan kuratif adalah kegiatan penting dalam menjaga marwah profesi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarunsur pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi agar pembinaan terhadap notaris dapat berlangsung lebih efektif. “Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palu diharapkan bekerja solid, bersinergi, dan kolaboratif guna menciptakan iklim kenotariatan yang sehat dan kondusif,” paparnya
Rakhmat turut menegaskan bahwa anggota MPD yang dilantik merupakan figur yang memiliki kapasitas kuat untuk menjalankan mandat tersebut. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa unsur-unsur yang tergabung merupakan representasi terbaik yang siap bekerja dengan profesional dan berintegritas.
“Saya berkeyakinan bahwa saudara yang dilantik… merupakan representasi unsur terbaik, profesional, dan berintegritas,” ujarnya
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh rohaniwan sesuai agama masing-masing, penandatanganan berita acara, dan penyampaian pernyataan komitmen dari para anggota MPD. Para anggota menyatakan kesiapannya menjalankan pengawasan yang objektif dan akuntabel untuk memperkuat kualitas layanan notaris di Kota Palu.
Ia pun menyampaikan bahwa keberadaan MPD merupakan instrumen penting untuk memperkuat kepastian hukum masyarakat. Ia berharap MPD berperan aktif dalam menjaga kode etik, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong kepatuhan notaris terhadap standar peraturan.
“Semoga kita semua diberi kekuatan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya. */JEF






