Kemenkum Sulteng Lantik Pejabat PPNS

Kanwil Kemenkum Sulteng melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PPNS lingkup Provinsi Sulteng serta PAW Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palu untuk periode 2022–2025. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup Provinsi Sulteng serta Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palu untuk periode 2022–2025.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam penegakan hukum di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menyampaikan, PPNS memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015, PPNS merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang, untuk melakukan penyidikan atas pelanggaran tertentu, di bawah koordinasi dan pengawasan Kepolisian.

“PPNS harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam aspek yuridis dan teknis operasional. Mereka juga dituntut untuk mampu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas,” ujar Rakhmat Renaldy di Ruang Garuda Kemenkum Sulteng, Senin, (17/2/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam menegakkan hukum di masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan reformasi hukum dan birokrasi sebagai salah satu prioritas utama, termasuk dalam pemberantasan korupsi dan narkoba.

Selain pelantikan PPNS, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palu. MPD Notaris memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan dan profesionalisme notaris dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berharap MPD Notaris yang baru dilantik dapat menjaga sinergitas dan kolaborasi dalam mengawasi serta membina notaris di Kota Palu, sehingga kehormatan profesi ini tetap terjaga,” tambahnya.

Sebagai upaya peningkatan layanan bagi PPNS, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) telah meluncurkan aplikasi PPNS Online yang mencakup berbagai layanan seperti verifikasi administrasi, pengangkatan, mutasi, hingga perpanjangan KTP PPNS. Selain itu, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif atas layanan penerbitan Kartu PPNS juga telah ditetapkan.

Di akhir acara, Rakhmat Renaldy mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab tinggi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Semoga para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. */JEF

Pos terkait