Kemenkum Sulteng Perkuat Digitalisasi Layanan Posbankum

FOTO: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi pelaksanaan dan pelaporan layanan Posbankum Desa/Kelurahan di Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Tawaeli. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi pelaksanaan dan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Tawaeli sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri para lurah serta paralegal desa/kelurahan yang menjadi pelaksana layanan Posbankum di wilayah masing-masing. Materi disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng dengan menekankan peran strategis Posbankum dalam memperluas akses keadilan serta membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman teknis terkait pelaporan layanan Posbankum melalui tautan resmi yang telah disediakan. Pelaporan ini menjadi dasar pemetaan, monitoring, dan evaluasi kinerja Posbankum secara nasional, di mana data yang diinput akan terpantau melalui dashboard nasional sebagai bagian dari laporan kinerja kepada pemerintah pusat.

Peserta juga dibekali penjelasan mengenai tata cara pengisian laporan secara daring, mulai dari data penerima layanan, jenis layanan yang diberikan, hingga uraian permasalahan hukum. Selain itu, disampaikan pula empat jenis layanan utama Posbankum Desa/Kelurahan, yakni informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik dan sengketa, serta rujukan kepada advokat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa Posbankum merupakan ujung tombak akses keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa layanan harus berjalan optimal dengan pelaporan yang tertib agar program dapat terukur dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan dan tata kelola Posbankum di daerah, sehingga akses bantuan hukum bagi masyarakat semakin luas, responsif, dan berdampak nyata. */JEF

Pos terkait