BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menggelar rapat penguatan pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat (10/4/2026).
Rapat ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan yang mencakup kewarganegaraan, kenotariatan, apostille, serta layanan badan usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kualitas pelayanan harus berorientasi pada kepuasan masyarakat, tidak hanya dari sisi kecepatan, tetapi juga ketepatan dan akuntabilitas.
“Pelayanan publik yang baik harus tepat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sejumlah langkah yang dibahas antara lain penguatan standar layanan, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap layanan yang berjalan guna mengidentifikasi kendala dan menyusun perbaikan yang lebih terarah.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan peningkatan kualitas layanan hukum yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat. */JEF






