Kemenkum Sulteng Perkuat Pengawasan Internal Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

DEPOK, MERCUSUAR — Komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Penguatan pengawasan internal menjadi strategi utama dalam mendukung agenda reformasi birokrasi yang tengah digalakkan secara nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan, keberhasilan pembenahan birokrasi tak cukup hanya lewat kebijakan administratif. Diperlukan pemahaman terhadap kondisi nyata di lapangan agar proses reformasi benar-benar efektif.

“Pengawasan yang baik harus ditopang oleh komunikasi yang solid antara pusat dan daerah. Kita tidak bisa hanya bergantung pada instruksi tanpa memahami tantangan operasional yang terjadi di wilayah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/7/2025).

Pernyataan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan-temuan audit secara serius. Dalam Rapat Koordinasi Nasional di Kantor BPSDM Hukum, Menteri Supratman mengungkapkan bahwa sepanjang triwulan II 2025, sebanyak 131 dari total 321 temuan audit telah ditindaklanjuti secara progresif oleh jajaran Kemenkum di seluruh Indonesia.

Capaian itu menjadi indikator bahwa kementerian, termasuk unit daerah seperti Kanwil Sulteng, berupaya membenahi sistem layanan publik secara menyeluruh. Langkah-langkah perbaikan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan prosedur kerja, serta penguatan sistem pengawasan internal yang lebih responsif.

Rakhmat Renaldy juga menyebutkan, pihaknya aktif mengembangkan kompetensi pegawai melalui berbagai metode pelatihan, seperti Massive Open Online Course (MOOC), webinar, hingga pembelajaran hybrid. Hingga pertengahan 2025, tercatat lebih dari 34.000 pegawai telah mengikuti program penguatan kapasitas.

“Ketika aparatur kita semakin kompeten, maka kualitas layanan publik pun akan ikut meningkat. Ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis bahwa langkah konkret ini akan memperkuat budaya kerja yang akuntabel dan adaptif. Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, penguatan pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang berpihak pada pelayanan publik.

Upaya ini sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjawab harapan masyarakat atas sistem birokrasi yang transparan, efisien, dan berintegritas, sejalan dengan visi reformasi hukum nasional dan arahan Presiden RI. */JEF

Pos terkait