Kemenkum Sulteng Perkuat Tata Kelola Jaminan Fidusia

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia, Senin (31/8/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia untuk memperkuat tata kelola pendaftaran jaminan fidusia, akurasi data, perlindungan konsumen, dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Senin (31/8/2026).

Kegiatan bertema “Penguatan Tata Kelola Jaminan Fidusia di Sulawesi Tengah” tersebut berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng dan diikuti sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Tengah, perusahaan pembiayaan, pelaku usaha rental mobil, unsur pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan tata kelola jaminan fidusia yang tertib, akurat, dan transparan penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

“Tata kelola jaminan fidusia harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan transparan. Hal ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen memperoleh perlindungan yang layak,” ujar Rakhmat.

Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Kemenkum, Pengadilan Negeri Palu, Polda Sulawesi Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Universitas Tadulako, dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Sulawesi Tengah.

Materi membahas tertib pendaftaran dan akurasi data jaminan fidusia, perlindungan konsumen, serta optimalisasi PNBP. Kegiatan juga dilengkapi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan layanan fidusia yang dihadapi para pemangku kepentingan.

Rakhmat mengatakan penguatan tata kelola fidusia membutuhkan kolaborasi antara notaris, perusahaan pembiayaan, aparat penegak hukum, akademisi, pemerintah, dan masyarakat.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun agar layanan fidusia semakin tertib dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong peningkatan pemahaman dan koordinasi antarpemangku kepentingan agar layanan fidusia dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pos terkait