BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyatakan komitmennya untuk memperkuat layanan dan perlindungan hukum yang inklusif dalam arah pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Sulteng, Senin (14/4/2025).
Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny Lamadjido, para bupati dan wali kota, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, serta kepala instansi vertikal.
Dalam arahannya, Bima Arya mendorong semua unsur pemerintahan daerah untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Kita perlu percepatan dan penyelarasan agar pembangunan bisa tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua bergerak untuk rakyat dan daerah yang sama,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kemenkumham Sulteng siap menyelaraskan program-program hukum dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak akan pernah optimal tanpa kepastian hukum. Karena itu, kami hadir dalam Musrenbang ini dengan komitmen kuat untuk memperkuat layanan hukum yang inklusif dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas akses layanan hukum hingga ke wilayah terpencil. Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif menjadi fokus utama.
“Kami tidak ingin ada warga yang terpinggirkan dari akses hukum hanya karena keterbatasan geografis atau informasi. Sinergi dalam Musrenbang ini sangat penting agar aspek hukum benar-benar hadir dalam setiap perencanaan pembangunan,” tambah Rakhmat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun budaya hukum yang kuat di tingkat desa dan kelurahan sebagai fondasi stabilitas sosial dan ekonomi. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Hukum bukan sekadar alat pengatur, tapi juga instrumen pemberdayaan. Inilah bentuk kontribusi nyata Kemenkumham dalam mendorong Sulawesi Tengah yang lebih adil, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.
Musrenbang RKPD 2026 menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi pembangunan lintas sektor. Dengan kehadiran Kemenkumham, dimensi hukum diharapkan bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi elemen utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. */JEF