Hermansyah menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh wilayah Sulteng dapat menjadi daerah berperspektif HAM, serta seluruh Badan Usaha Milik Daerah lebih berkualitas dan dapat menembus pasar internasional.
“Bisnis yang mengabaikan HAM, dampaknya akan sangat buruk baik itu untuk pekerjanya, masyarakat maupun lingkungan sekitar, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” katanya.
Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM dan Stranas BHAM, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan. */JEF