Kemenkumham Sulteng Bentuk Satgas Ops Patnal

SATGAS

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Sat Ops Patnal). Pembentukan Sat Ops Patnal dilakukan pada apel pagi di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Jumat (28/6/2019).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Suprapto mengungkapkan, Sat Ops Patnal merupakan unit yang dibentuk khusus, untuk mengawasi dan menangani perilaku petugas pemasyarakatan, yang bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sat Ops Patnal hadir untuk melakukan perubahan dan pembenahan atas citra pemasyarakatan. Sat Ops Patnal ini merupakan unit yang ditingkatkan dari Satuan Tugas (Satgas) Kamtib. Selama ini, Satgas Kamtib perannya masih bersifat statis, tidak dinamis, terutama dalam pelayanan hak-hak warga binaan. Satgas Kamtib tidak diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan kepada petugas lain, yang melanggar SOP,” ungkap Suprapto.

Menurut Suprapto, akhir-akhir ini insan pemasyarakatan menjadi sorotan publik, terutama terkait beberapa video viral yang mempertontonkan perlakukan oknum petugas lapas di luar SOP. Agar hal serupa tidak terulang lagi, Sat Ops Patnal diharapkan segera bekerja, sesuai tugas pokok dan fungsi.

Sat Ops Patnal kata dia, harus bisa menegakkan disiplin petugas pemasyarakatan dan membenahi hal-hal di luar SOP, dalam melayani warga binaan. Suprato dengan tegas mengatakan, tidak ingin lagi ada kekerasan, diskiriminasi dan perbuatan sewenang-wenang kepada warbin.

“Lebih khusus harus saya tekankan tidak boleh lagi ada petugas melakukan kekerasan,” tegas Kadivpas.

Kadivpas menjelaskan, personel Sat Ops Patnal terdiri atas beberapa perwakilan lembaga pemasyarakatan, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Pembentukan Sat Ops Patnal sendiri merupakan tindaklanjut instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, melalui Surat Edaran Nomor: PAS07.OT.02.02/2019.

“Pembentukan Sat Ops Patnal juga diharapkan dapat mendorong keberhasilan pembangunan zona inregritas, untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM). Mari bersama-sama melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan secara efektif,” tandas Suprapto. JEF

Pos terkait