PALU, MERCUSUAR – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Sulteng, bertempat di Ruang Media Teleconference Lantai II, Senin (31/8/2020).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak dalam sambutannya, berharap agar semua kendala dan permasalahan yang timbul dalam pemenuhan data dukung pada saat kondisi pandemi ini, dapat tetap terlaksana dengan baik, sehingga Provinsi Sulteng masih tetap dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan nilai capaian, dalam penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM pada tahun 2020.
Lanjut Nadeak, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penilaian daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Provinsi Sulteng, serta mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 34 Tahun 2016, tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi data dukung pemerintah daerah, khususnya wilayah Sulteng yang sudah lengkap, dan memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah.
Rapat diisi dengan diskusi, sharing informasi serta brainstorming antara narasumber dengan peserta. */JEF