Kemenkumham Sulteng, Jaring ASN Kompeten untuk Pindah Instansi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar seleksi ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah instansi ke lingkungan Kemenkumham, Selasa (8/10/2024). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar seleksi ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah instansi ke lingkungan Kemenkumham.

Uji kompetensi yang dilaksanakan pada Selasa (8/10/2024), di Aula Kebangsaan ini, bertujuan untuk menjaring ASN-ASN yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan, seleksi ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Kami berkomitmen untuk membangun tim yang solid dan kompeten. Oleh karena itu, seleksi ini dilakukan secara ketat dan transparan,” ujarnya.

Hermansyah Siregar juga menjelaskan, peserta seleksi akan melalui berbagai tahapan penilaian, mulai dari wawancara hingga uji kompetensi teknis. 

Peserta seleksi yang berasal dari satuan kerja Pemerintah Daerah tersebut yang lolos akan ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya. 

“Melalui seleksi ini, kami ingin memastikan bahwa ASN yang bergabung dengan Kemenkumham Sulteng memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu memberikan kontribusi yang optimal. Kami akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta. Siapapun yang memiliki kompetensi terbaik, dialah yang akan kami pilih,” tegas Hermansyah Siregar.

Dalam prosesnya, para peserta mengikuti tahapan seleksi yang ketat. seleksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran beserta tim Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham. */JEF

Pos terkait