Kemenkumham Sulteng Laksanakan Rakor Dilkumjakpol

KEMENKUMHAM

PALU, MERCUSUAR – Dalam rangka menyatukan persepsi di antara sesama instansi penegak hukum, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Polisi (Dilkumjakpol),  yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (20/3/2019) pagi.

Rakor Dilkumjakpol yang dihadiri oleh 50 peserta dari 11 instansi tersebut, mengangkat tema Meningkatkan Sinegritas Antar Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan. Rakor ini bertujuan mensinergikan aparat penegak hukum, melalui harmonisasi dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana, yang lebih bersifat teknis operasional, sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana beserta peraturan pelaksanaannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, rakor itu pula merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program reviltalisasi dan reformasi hukum berdasarkan Nawacita.

Zulkifli berharap dengan dilaksanakannya Rakor Dilkumjakpol itu, dapat mewujudkan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum, dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana, terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum. MG5

 

Pos terkait