PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dengan penuh semangat kebersamaan.
Berbagai pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia mewarnai momen sakral yang dihelat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu tersebut.
Membacakan amanat Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebut Hari Kemerdekaan Ke-79 adalah sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang.
Dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, ia mengatakan, hal tersebut bukan sekadar kalimat retoris. Akan tetapi, memiliki makna mendalam.
“Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai Lembaga Negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan ham, Kemenkumham terus berkomitmen menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan.
“Kita harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Hermansyah.
Dalam momen peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 sendiri, Kemenkumham memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang Narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang Narapidana Umum dan 1.256 orang anak binaan.
Khususnya di Sulteng, Hermansyah Siregar menguraikan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.379 orang Narapidana mendapatkan remisi umum, dan, 7 orang diantaranya mendapatkan remisi umum II yang berarti langsung bebas.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan bagi mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” urainya. Sabtu, (17/8/2024).