PALU, MERCUSUAR – Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima kunjungan kerja dari Kepala BPKP, bersama dua pejabat BPKP Provinsi Sulteng, Selasa (7/5/2019), bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Administrasi. Kunjungan ini, sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antar instansi.
BPKP Provinsi Sulteng, melakukan kunjungan kerja, dalam rangka melakukan follow up, terkait koordinasi tugas dan perkenalan kantor wilayah ke BPKP, yang sebelumnya terkait dengan arah pengambilan kebijakan terhadap pengelolaan anggaran. Hal ini sekaligus memastikan solusi dan masukan yang diberikan oleh BPKP, acceptable oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterapkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng beserta jajarannya, dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2019.
BPKP sendiri, merupakan instansi vertikal seperti Kanwil Kemenkumham Sulteng dan sebagai lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia, yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa audit, konsultasi, asistensi, evaluasi, pemberantasan KKN, serta pendidikan dan pelatihan pengawasan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun untuk Kanwil Kemenkumham Sulteng, perlu adanya pendampingan dan koordinasi dari BPKP untuk kedepannya. JEF/*