Kemenpan/RB Sosialisasikan SP4N di Pemkot Palu

Sosialisasi Kemenpan RB

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hidayat diwakili sejumlah pejabat Pemkot Palu mengikuti sosialisasi road map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui vidcom, Selasa (22/09/2020).

Sejumlah pejabat yang mengikuti sosialisasi tersebut Kabag Organisasi Pemkot Palu Tjaturanto Mardi Arijo Gutomo,SE,MM, pejabay PTSP dan pejabat lainnya. Termasuk juga instansi pemerintahan terkait di seluruh indonesia.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin dalam vidcom menyampaikan bahwa secara umum, sosialisasi ini adalah menyusun peta jalan atau roadmap. Berupa sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2020-2024.

Roadmap kedepan akan mencakup standarisasi dan ekstensifikasi hal-hal yang telah dibangun sebelumnya termasuk memperluas keterlibatan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang belum terintegrasi dengan SP4N.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), serta mendorong penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengakomodasi prinsip-prinsip SP4N-LAPOR.

Penyusunan roadmap tersebut dilihat dari hasil evaluasi roadmap SP4N tahun 2015-2019 dan roadmap tersebut juga akan menjadi dasar dalam membuat keputusan.

“Roadmap ini akan menjadi titik tolak kita untuk merencanakan apa yang harus dilakukan baik di instansi pusat maupun daerah,”ujarnya.ABS

Pos terkait