JAKARTA, MERCUSUAR – Kementerian Luar Negeri (LN) bekerja sama dengan Institut Leimena, menghadirkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Prof. Dr. Lukman S. Thahir, M.Ag, sebagai pembicara/narasumber pada International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy.
Prof. Lukman Thahir dihadirkan pada konferensi yang berlangsung di Jakarta 10 – 11 Juli 2024 tersebut, untuk membahas tentang peran organisasi berbasis agama dalam kolaborasi lintas agama, untuk mengatasi tantangan global.
Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari dalam dan luar negeri, Prof. Lukman Thahir diminta oleh penyelenggara kegiatan, untuk menyampaikan materi tentang peran Alkhairaat dalam kolaborasi lintas agama untuk menjawab tantangan global.
“Saya diundang di sini untuk membahas peran organisasi berbasis agama dalam kolaborasi lintas agama, untuk mengatasi tantangan global. Undangan ini sangat menantang bagi saya, karena seharusnya pimpinan organisasi keagamaan yang menyampaikannya,” kata Prof. Lukman Thahir, Kamis (11/7/2024).
Prof. Lukman memaparkan, para cendekiawan dan pemimpin agama di seluruh dunia sangat mengenal organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang berbasis di Jawa. Bagi pengamat luar, kedua organisasi ini mewakili umat Islam Indonesia.
Meskipun demikian, banyak organisasi Islam di luar Jawa yang sangat berpengaruh dan terlibat dalam kolaborasi antar agama di Indonesia. Organisasi-organisasi ini termasuk Al-Wasiliyah di Sumatera Utara, Darul Dakwah wal-Irsyad di Sulawesi Selatan, Nahdhatul Wathan di Nusa Tenggara Barat, dan Alkhairaat di Sulawesi Tengah.
“Dalam eksistensinya, Alkhairaat telah memainkan peran penting dalam kolaborasi lintas agama, mempromosikan dialog antar agama, mengadvokasi toleransi, dan berkontribusi pada kohesi sosial yang lebih luas dalam lanskap agama yang beragam di Indonesia.,” jelas Prof. Lukman.
Ada beberapa peran kunci Alkhairaat kata dia. Pertama, Alkhairaat sebagai panduan moral dan etika. Alkhairaat sering menekankan prinsip-prinsip seperti keadilan, kasih sayang, dan kepedulian terhadap lingkungan, yang sangat penting dalam mengatasi masalah-masalah seperti kemiskinan, perubahan iklim, dan ketidakadilan sosial.
“Alkhairaat adalah rumah bagi semua agama dan kelompok etnis, dan juga merupakan tempat konsultasi jika ada insiden yang mencederai nilai-nilai martabat manusia. Ketika konflik Poso terjadi, pada tahun 1998, para pemimpin Alkhairaat, serta pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi pertemuan untuk memediasi kelompok-kelompok yang bertikai, melalui pertemuan para pemimpin lintas agama, yang menghasilkan Deklarasi Malino,” sebutnya.
Kedua, Alkhairaat memainkan peran keterlibatan masyarakat, sehingga tertanam kuat di dalam komunitas lokal, yang menjadikannya efektif dalam memobilisasi dukungan dan aksi akar rumput. Mereka dapat melibatkan individu-individu dari berbagai agama, untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama, memanfaatkan jaringan dan pengaruh mereka untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, dan saling pengertian.
Ketiga, Alkhairaat memainkan peran penyediaan layanan. Di mana, Alkhairaat secara aktif terlibat dalam bantuan kemanusiaan, perawatan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial.
Dalam kolaborasi lintas agama, mereka dapat mengumpulkan sumber daya dan keahlian untuk memberikan bantuan secara lebih efektif dalam krisis, menjangkau populasi yang terpinggirkan dan menyediakan layanan penting tanpa memandang afiliasi agama.
“Ketika gempa bumi dan tsunami terjadi, mereka membuka layanan publik untuk para korban gempa dan tsunami, tanpa memandang etnis dan agama para korban,” ujarnya.
Keempat, Alkhairaat aktif dalam dialog antar agama dan pembangunan perdamaian. Alkhairaat mempromosikan dialog dan inisiatif bersama, mereka berkontribusi dalam membangun jembatan melintasi kesenjangan agama dan mengurangi ketegangan yang dapat memperburuk konflik global.
“Salah satu contoh Alkhairaat sebagai pelopor perdamaian, adalah tidak hanya menerima siswa non-Muslim untuk belajar di sekolah madrasah, namun juga menerima guru non-Muslim untuk mengajar di sekolah-sekolah agama dan sekolah umum di wilayah Alkhairaat,” ujar Prof. Lukman. */JEF