BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melaksanakan sosialisasi perlindungan pekerja migran kepada para siswa dan alumni yang ada di SMAN 2 Palu. Sosialisasi tersebut mereka laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa untuk bisa bekerja di luar negeri secara legal atau sah, sesuai dengan aturan dari Pemerintah Indonesia.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 2 Palu yang melibatkan para alumni, guru dan ratusan siswa. selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Sulteng, Kepala Disdik Sulteng, Pjs Wali Kota Palu hingga berbagai tamu undangan lainnya.
“Sebagai informasi saat ini jumlah Pekerja Migran yang terdaftar secara sah sebanyak 5 Juta orang di Indonesia yang tersebar di 100 lebih negara yang ada di dunia. Sementara di Sulteng jumlah pekerja Migran yang terdaftar secara sah sebanyak 1000 orang. Sementara ada banyak masalah yang terjadi terhadap para Pekerja Migran yang ada di Indonesia yang akan menjadi fokus bagi kami untuk memberikan perlindungan yang baik,” kata Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, Senin (18/11/2024).
Pihaknya menambahkan ada berbagai persoalan yang terjadi terhadap para Pekerja Migran di Indonesia yaitu mereka keluar negeri tanpa melalui prosedur yang benar, mereka juga tidak memiliki skill, mereka tidak memahami bahasa yang ada di negara tersebut. Dengan data tersebut maka ada banyak Para pekerja migran yang keluar negeri tanpa memiliki prosedur yang benar.
“Dari jumlah 5 juta di Indonesia dan 1000 pekerja dari Sulteng, pastinya melebihi jumlah data tersebut karena adanya banyak para pekerja migran yang kerja tanpa prosedur yang benar dari pemerintah Indonesia. sehingga inilah menjadi PR bagi kita semua dalam memberikan perlindungan pekerja migran yang ada di Indonesia,” terangnya.
Sehingga ketika pemerintah ingin melindungi para pekerja migran tetapi tidak memiliki data para pekerja tersebut. Sementara jika mereka terkena masalah akan menjadi tanggung jawab dari Kementerian P2MI. Makanya mereka akan mendata seluruh pekerja migran untuk bisa masuk ke data Sisko, sehingga mereka juga akan kembali menata pendataan secara rapi di dalam negeri. Sehingga seluruh orang yang ingin mencari kerja di luar negeri untuk mendapatkan upah seluruhnya harus terdaftar secara baik, apa pun alasannya.Sehingga pemerintah pusat nantinya akan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah mulai dari gubernur, wali kota/ bupati, camat hingga desa untuk pendataan para pekerja migran tersebut. UTM