Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Berganti

Rotasi Jabatan-d778d223

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali merombak komposisi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, sejumlah pejabat yang dirotasi diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palu yang bertukar jabatan dengan Denny Taufan, yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu.

Pergantian jabatan ini saat pengukuhkan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II b, jabatan administror eselon III dan jabatan pengawasan eselon IV itu dilaksanakan di halaman kantor wali kota Palu, Kamis (9/9/2021).

Sementara, pejabat lainnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), yang sebelumnya kosong, kini diisi oleh Hajar Modjo. Dalam kesempatan tersebut, ada sebanyak 80 pejabat yang dilantik.

Jabatan administrator eselon III a dilantik sebanyak 5 orang diantaranya, Yohan Wahyudi sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Palu. Gladys Levyna sebagai Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Palu. Muhammad Ramli sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Palu. Rohkmiati sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada UPTD RSU Anutapura Palu dan Muhammad Yusuf sebagai Camat Tatanga. Sedangkan eselon III b sebanyak 6 orang, jabatan pengawas eselon IV a sebanyak 34 orang dan eselon IV b sebanyak 30 orang.

Dalam arahannya, Hadianto menyebut bahwa pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas dalam jabatan struktural merupakan hal biasa dalam suatu organisasi Pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan penyegaran ataupun mengisi kekosongan dalam beberapa jabatan serta menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan.

“Termasuk tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan secara optimal terutama terkait dengan percepatan visi dan misi Pemerintahan di periode ini,” katanya.

Menurutnya kenaikan pangkat merupakan hak seorang pegawai, akan tetapi penempatan jabatan adalah pemberdayaan pimpinan terhadap seorang PNS yang didasarkan penilaian kinerja mencakup aspek loyalitas, disiplin kinerja, beretika, dan bermoral.

Ia juga berharap para pejabat yang dilantik mampu mengemban tugas dan tanggungjawab yang baru dengan sebaik-baiknya, karena penilaian kinerja secara intensif akan dilakukan. “Mari kita bekerja secara profesional dan menjauhi perilaku-perilaku yang tidak baik, sehingga masyarakat menilai tidak baik kepada pemerintah,”ucapnya. ABS/*

Pos terkait