Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah

GUBERNUR Sulteng, Longki Djanggola (tengah) memimpin rapat Tepra didampingi Sekdaprov, Mohammad Hidayat Lamakarate (kiri), dan Asisten Moeliono (kanan) di ruang polibu, kantor Gubernur, Kamis (28/6/2018). FOTO: MAHBUB/MS

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengevaluasi penyerapan anggaran belanja di unit kerjanya masing – masing.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Longki ketika memimpin rapat laporan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rutin dilaksanakan tiap bulan, Kamis (28/6/2018).

“Sesuai laporan, saudara -saudara harus bisa memahami mengapa baru dilaksanakan sekarang. Karena bulan Juni aktif hari kerja hanya 12 hari. Ini kejar tayang dan dilaporkan secara singkat,” katanya.

Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini, meminta perhatian pada setiap rapat Tepra agar para Kepala OPD pada minggu kedua ketiga tidak membuat program keluar daerah. Kecuali memang sangat penting.

“Kalau sangat penting, itu pun harus persetujuan saya atau Sekdaprov. Tanpa itu tidak boleh keluar daerah,” tegasnya.

Penegasan itu ia sampaikan, supaya pelaksanaan penyerapan anggaran dapat terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan. Gubernur Longki juga mengingatkan kepada para pimpinan setingkat OPD untuk terus mengejar ketertinggalan capaian target yang ditetapkan. BOB

 

 

Pos terkait