BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Alimuddin Paada, meminta dengan tegas kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng, untuk memberikan sanksi berat kepada para sekolah, khususnya kepala sekolah (kepsek) yang terbukti memotong atau meminta dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa kurang mampu.
Sebelumnya, ratusan siswa, orang tua dan alumni SMKN 2 Palu melaksanakan aksi demo di depan Kantor DPRD Sulteng, untuk menyuarakan aksi dan beberapa tuntutannya. Tuntutan tersebut yaitu besarnya biaya PKL yang mereka akan bayar, serta adanya pemotongan atau permintaan dari pihak sekolah sebesar Rp10 ribu, untuk setiap siswa yang ingin mengurus pengambilan dana PIP.
“Setelah kami mendengar aksi para perwakilan siswa yang datang langsung di Kantor DPRD Sulteng, ternyata ada yang menarik, karena selain besaran dana PKL yang diminta sekolah, ternyata ada juga persoalan pemotongan atau permintaan dana PIP dari para siswa yang kurang mampu sebesar Rp10 ribu per siswa. Tentunya ini merupakan salah satu bentuk tindakan pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya, permintaan dana PIP dari para siswa kurang mampu tidak akan dibenarkan, sehingga kami meminta pihak Disdik untuk memberikan sanksi kepada kepseknya,” kata Alimuddin Paada, Selasa (28/5/2024).
Pihaknya mengatakan akan terus mendalami kasus itu hingga tuntas, karena ini menyangkut masalah pemotongan dana dari para siswa yang kurang mampu. Mereka juga sudah melaksanakan rapat bersama para kepsek dan guru membahas persoalan tersebut. Pihak sekolah juga sudah mengakui adanya kesalahan tentang pemotongan atau permintaan dana PIP tersebut.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu mengatakan meminta maaf masalah adanya permintaan dana dari para siswa tentang PIP, sebesar Rp10 ribu per siswa.
“Sebenarnya masalah tersebut terjadi, ketika banyaknya siswa datang untuk mengurus pengambilan dana PIP ke sekolah. Kami melihat tenaga honorer sangat berat untuk memenuhi kebutuhan para siswa, makanya muncul keputusan tersebut, bahwa seluruh siswa yang ingin mengurus dana PIP harus membayar Rp10 ribu. Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada para tenaga honorer tersebut,” terangnya.
Dengan adanya aksi tersebut, pihak kepsek langsung mengembalikan dana dan meminta maaf karena telah meminta dana PIP dari para siswa. UTM