Kepala SMP 22 Palu Didenda Adat Rp10 Juta

DENDA ADAT

LERE, MERCUSUAR – Kepala SMP 22 Palu, Suparman, mendapat sanksi berupa denda adat, usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Kasus ini pun sempat ditangani pihak Polsek Palu Utara sebalum akhirnya dibawa ke dewan adat setempat.

Polisi menyebut, hasil pemeriksaan tidak menjurus ke pencabulan, karena tidak memenuhi unsur pidananya. Hasil pemeriksaan menyebutkan, kalau Suparman tidak melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswanya berinisial DW.

“Kasus ini terjadi bulan Oktober 2018 lalu dan baru sekarang mencuat. Belum ada laporan polisinya, yang ada hanya aduan dari keluarga korban, sehingga kami dari pihak kepolisian menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian kasusnya ditangani dewan adat setempat,” kata Kanit Reskrim Polsek Palu Utara, Aiptu Iwan.

Iwan mengatakan, kedua belah pihak baik keluarga korban dan Kepala SMP 22 Palu sudah memilih jalan damai. Namun, Suparman diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 juta atau hewan sapi yang nilainya serupa.

Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani diatas materai 6000. Dalam surat itu, disebutkan beberapa poin, di antaranya, pihak kedua (Suparman) berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Di poin lainnya, Suparman bersedia membayar denda adat sebesar Rp10 juta.

“Tidak terbukti unsur pidananya. Karena keluarga sudah terlanjur malu dan isunya semakin berkembang, seakan ditambah-tambah, kalau Suparman melakukan pencabulan, padahal tidak benar.  Untuk itulah pihak keluarga membawa kasus ini di dewan adat, untuk menepis ataupun meredam kasus ini,” kata Iwan.  

Surat pernyataan ditandatangani kedua pihak di atas materai, di mana pihak pertama atas nama Yumi dan pihak kedua Suparman. Surat itu juga ditandatangani beberapa saksi yakni, Mashud, Masril dan  Izartin Tumpungi.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengimbau agar tidak terjadi kasus-kasus negatif di sekolah. Ia juga meminta kepada para guru agar lebih meningkatkan profesionalisme, serta memberikan edukasi yang baik kepada siswanya. IKI

Pos terkait