Kesbangpol Dukung Aktualisasi Nilai Pancasila

KABONENA, MERCUSUAR -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Index Aktualisasi Nilai Pancasila (IANP) Kota Palu tahun 2022, Senin (14/11/2022) di salah satu rumah makan di Kelurahan Kabonena.

FGD IANP tersebut menghadirkan para Staf Ahli Pemkot Palu, akademisi, Forum Pembauran Bangsa, FKUB,Tim Penyusun,Lurah Kabonena, Kepala BPS Palu

 dan sejumlah lembaga lainnya.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Ansyar Sutiadi, mengatakan, berdasarkan MoU yang ditandatangani Wali Kota Palu dengan Kepala Badan Pusat Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kota Palu ditunjuk sebagai satu-satunya kota yang menjadi prototipe penyusunan IANP di Indonesia.

“Karena Kota Palu juga adalah kota pertama yang melakukan MoU terkait pembinaan ideologi Pancasila,”ucap Ansyar.

Ansyar menambahkan, ada sebanyak delapan ruang lingkup yang tercantum dalam MoU itu. Sebagai pilar ideologi negara, nilai-nilai Pancasila haruslah tertanam dalam diri setiap warga negara, terutama masyarakat Kota Medan. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila menjadi motor penggerak bagi kita dalam berkontribusi sekaligus pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara, khususnya di Kota Palu.

“Saat ini kita sudah masuk pada ruang lingkup untuk mengukur indeks Aktualisasi Nilai Pancasila,” bebernya.

Terkait IANP, lanjut dia, sejauh ini telah dilakukan pengukuran oleh BPIP RI bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan metode survey proxy.

Kata dia, metode survey proxy mengambil dari berbagai survey yang memilki keterkaitan dengan aktualisasi Pancasila yang digabungkan dengan hasil indeks aktualisasi itu sendiri.

“Tentang pengukurannya sampai dengan tahun 2021 masih berbasis provinsi. Jadi seluruh provinsi yang ada di Indonesia telah dilakukan pengukuran oleh BPIP dan BPS,”ujarnya.

Lanjut dia, pengukuran ini untuk mengetahui sejauh mana aktualisasi nilai Pancasila dapat diimplementasikan didalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini terdorong oleh terjadinya reformasi tahun 1997 yang lalu, di mana organ-organ pemerintah, bahkan kurikulum yang semula menekankan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) itu semua telah dihapuskan,terangnya.

Menurutnya, ketika ideologi Pancasila tidak dilaksanakan dan dirawat dengan baik, maka disitulah masuknya radikaliame dan paham-paham lain ke tengah masyarakat yang kemudian menyebabkan harmonisasi kehidupan sosial menjadi terganggu.

FGD IANP ini guna mematangkan penyusunan laporan IANP,dimana telah masuk tahap laporan akhir oleh tim penyusun untuk Kota Palu implementasikan menjadi instrumen dalam pelaksanaan struktur pelaksanaan survei di tahun 2023,untuk waktunya masih cukup sebelum disampaikan ke BPIP. ABS

Pos terkait