Kesbangpol Palu Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece

Ansyar Sutiadi

SILAE, MERCUSUAR – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengimbau seluruh masyarakat Kota Palu untuk tidak mengibarkan bendera One Piece. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi simbol negara, yakni bendera Merah Putih, dalam semangat memperingati kemerdekaan Indonesia.

“Kita menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat nasionalisme. Oleh karena itu, utamakanlah pengibaran bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan kita,” ujar Ansyar Sutiadi, Selasa (5/8/2025).

Ansyar menyampaikan bahwa mengibarkan bendera yang tidak berkaitan langsung dengan identitas nasional, seperti bendera One Piece yang belakangan viral di media sosial, tidak mencerminkan semangat nasionalisme dan bisa menimbulkan tafsir yang salah di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kita terbawa dengan berbagai isu yang viral lalu diterapkan begitu saja di Kota Palu. Kita harus paham bahwa perjuangan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan itu tidak mudah. Mereka mengorbankan darah dan nyawa. Jadi kita harus bisa menyadari dan menghargai perjuangan tersebut dengan cara yang benar,” tegasnya.

Meskipun hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece, Ansyar berharap masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk tidak melakukannya.

“Memang belum ada aturan yang secara tegas melarang, tapi kita harus bijak. Ini bukan tindakan yang patut dilakukan dalam momen kemerdekaan. Mari jaga marwah Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih di setiap rumah, instansi, dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Palu melalui Kesbangpol akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan agar perayaan Hari Kemerdekaan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat nasionalisme. UTM

Pos terkait