Keselamatan Jalan Jadi Budaya Hukum Bersama

Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025–2029. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Bidang Hukum melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025–2029.

Forum ini membahas penguatan landasan hukum keselamatan transportasi yang responsif terhadap perkembangan mobilitas masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada keselamatan publik.
“Harmonisasi menjamin agar setiap kebijakan transportasi memiliki kepastian hukum yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, keselamatan jalan harus menjadi budaya hukum bersama.
“Kami mendorong agar peraturan ini tidak sekadar administratif, tetapi juga mampu membangun kesadaran hukum bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kemenkum Sulteng dalam mendukung pemerintah daerah menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib. Melalui penyusunan regulasi yang kuat, keselamatan masyarakat akan menjadi bagian integral dari pembangunan transportasi berkelanjutan di Sulteng. */JEF

Pos terkait