TANAMODINDI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Januari 2022, Jumat (28/1/2022). Total DPB Kota Palu 251.698 orang, terdiri dari laki-laki 123.461 orang dan perempuan 128.237 orang.
Dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Palu, selama Januari ini, KPU Palu melaksanakan kerjasama dengan SMA sederajat se Kota Palu guna perlindungan hak pilih pemilih pemula yang usianya 17 Tahun, dan telah melakukan perekaman dan atau telah memiliki KTP elektronik yang dibuktikan dengan hasil validasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Diawal Januari 2022, KPU Palu mendapatkan data siswa yang telah berusia 17 tahun yang sementara sekolah di jenjang kelas XII dan XI sekolah menengah. Sekolah yang sudah memasukkan data dan divalidasi adalah SMA Negeri 8 Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi.
“Jumlah siswa yang memenuhi syarat dan telah dimasukkan ke DPB bulan Januari adalah 20 orang siswa, sementara siswa lainnya sementara dilakukan perekaman KTP elektronik oleh Disdukcapil, selanjutnya akan dikoordinasi oleh KPU Palu untuk diakomodir di bulan depan (Februari),” ujar Komisioner KPU Kota Palu, Idrus.
Data hasil Rekapitulasi DPB Bulan Januari 2022 selanjutnya akan dikirimkan dan diumumkan ke publik termasuk stakeholders.
Bagi publik yang ingin mengakses dirinya apakah sudah terdaftar dalam DPB silahkan kunjungi https://lindungihakmu.kpu.go.id dengan cara memilih kabupaten kota asal, selanjutkan memasukkan 16 digit NIK dan menekan pilihan “cari”, jika sudah terdaftar maka akan terlihat nomor nama, alamat, kelurahan dan kecamatan serta TPSnya, jika belum terdaftar atau akan merubah data dan nomor TPSnya segera laporkan diri anda via nomor 082292538096 dengan mengirimkan foto KTP El dan Kartu Keluarga terbaru. RES