Keterangan Saksi Meringankan Beda dengan Yanto

FOTO SIDANG LANJUTAN OSCAR

PALU, MERCUSUAR – Sidang lanjutan terdakwa terdakwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulteng yang juga anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai, Oscar R Paudi di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu berlangsung menarik, Senin (5/8/2019).

Pasalnya, keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa bertolak belakang dengan keterangan saksi JPU sebelumnya, yakni Teguh Arifiyanto alias Yanto.

Pada sidang lanjutan itu, lima saksi dihadirkan, yakni Sekretaris DPD PAN Parigi Moutong (Parmout), Amrullah; Ketua DPD PAN Parmout, Ndali J Sahibu; Ketua DPD PAN Poso, Muhaimin Yunus; serta dua Wakil Ketua DPW PAN Sulteng, Igar M dan Yahya R Kibi.

Oscar R Paudi merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dengan korban Irvan Dj Nouk. Dia didakwa JPU melakukan penipuan hingga menyebabkan korban mengalami kerugian Rp505 juta.

Menurut saksi Amrullah pada bulan Maret 2018 ada pertemuan antara terdakwa dengan Yanto di Alun-Alun Kantor Bupati, tapi ia mengaku tidak mengetahui pembicaraan keduanya. Sebab keduanya berbicara di bagian barat alun-alun, sedangkan ia menunggu di bagian timur.

Setelah keduanya selesai berbicara, saksi mendekati Yanto dan berbicara dengannya. Menurut Yanto ada dana untuk oprerasionla Pilkada Rp2.250.000.000. Uang tersebut telah diserahkan pada Irvan Dj Nouk secara ‘gelondongan’.

“Kapasitas Irvan pada pilkada di Parmout tidak ada,” tuturnya.

“Yanto bendahara kandidat SABAR (pilkada Parmout 2018),” katanya menjawab pertanyaan Hakim.

Sementara saksi, Igar M mengaku heran jika Yanto mengaku tidak tahu atau terlibat dalam Pilkada Parmout 2018. Sebab berdasarkan informasi dan data, ia yang mengumpulkan uang dari kontraktor-kontraktor. “Uang-uang tersebut salah satunya digunakan untuk pilkada,’ ujarnya.

Sebelumnya, Senin (22/7/2019), Yanto mengaku tidak mengetahui jika ada proposal kepada Bupati Parmout yang juga calon Bupati Parmout pada pilkada 2018, Samsurizal Tombolotutu dari PAN. Demikian dengan bantuan Bupati Parmout terkait proposal tersebut. Bahkan ia mengaku bahwa tidak pernah mendengarkan hal tersebut.

SAKSI SEBUT RP2,25 M DITERIMA IRVAN

Saksi dalam keterangannya mengatakan ada bantuan operasional pada PAN untuk pilkada Parmout 2018 dari Bupati Parmout yang juga calon Bupati Parmout pada pilkada Parmout 2018, Samsurizal Tombolotutu. Bantuan sejumlah RP2.250.000.000 atau Rp2,25 miliar berdasarkan proposal dari DPW PAN Sulteng diterima oleh Irvan DJ Nouk. 

Hanya saja, dari keterangan saksi-saksi itu, tidak ada yang melihat proses uang diterima oleh Irvan DJ Nouk. Bahkan Ndali J Sahibu dan Amrullah selaku Ketua dan Sekretaris DPD PAN Parmout mengaku awalnya tidak mengetahui adanya proposal dari DPW PAN Sulteng pada Bupati Parmout. 

Keterangan Amrullah ia mengetahui adanya bantuan operasional Rp2.250.000.000 untuk PAN dari Yanto. Demikian dengan Ndali J Sahibu ia mengaku pernah ditelepon Irvan yang mengatakan bahwa telah membagi uang masing-masing Rp500 juta untuk DPW PAN Sulteng, Rp500 juta untuk DPD PAN Parmout dan Rp500 juta untuknya sebagai pengganti uang yang dipinjam terdakwa.

Keterangan Muhaimin saat Rakornas di Bandung 20 Agustus 2017, ia Ketua DPD PAN Sigi, Morowali Utara dan Banggai Laut dibriefing Irvan. Kemudian mereka diajak pergi makan menggunakan tiga mobil.

“Ketika itu Irvan mengatakan tenang saja, ini uangnya Parigi,” tutur Muhaimin.AGK 

Pos terkait