Ketua FKUB Sulteng: Toleransi adalah Warisan Luhur yang Harus Dijaga

PALU, MERCUSUAR — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag menegaskan, toleransi merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Prof. Zainal Abidin, perjalanan 62 tahun Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.

“Kerukunan tidak diwujudkan dengan menghilangkan perbedaan, karena itu mustahil. Kerukunan justru lahir dari pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan,” ujarnya.

Ia menilai, pengalaman sejarah Sulawesi Tengah, termasuk saat menghadapi konflik dan bencana, menjadi bukti kuat bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk kembali bersatu dan menjaga keharmonisan.

Prof. Zainal menekankan, toleransi yang berkembang di Sulawesi Tengah bukanlah toleransi yang dipaksakan, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat. Di berbagai daerah seperti Palu, Poso, Tentena, Luwuk, hingga Tolitoli, kehidupan berdampingan antarumat beragama berjalan secara alami dalam keseharian.

Ia juga mengingatkan bahwa kerukunan tidak berarti mengorbankan keyakinan masing-masing. Menurutnya, setiap pemeluk agama tetap harus memiliki iman yang kuat, namun di saat yang sama mampu menghargai keyakinan orang lain.

“Kita ingin kerukunan yang tidak mengorbankan kemurnian ajaran agama, tetapi tetap membuka ruang saling menghormati dan hidup berdampingan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Zainal turut menyoroti pentingnya etika sosial dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. Ia menegaskan bahwa kebenaran dan kebaikan tidak perlu dibangun dengan merendahkan pihak lain.

“Tidak perlu menjadi benar dengan menyalahkan orang lain, atau menjadi tinggi dengan merendahkan sesama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut keragaman sebagai kehendak Tuhan yang tidak dapat diubah, sehingga harus disikapi dengan kebijaksanaan. Jika dikelola dengan baik, keragaman justru menjadi kekuatan sosial.

Sebagai Ketua FKUB, Prof. Zainal menegaskan pihaknya terus mendorong dialog antarumat beragama sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas sosial. Pendekatan yang digunakan, kata dia, mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal seperti nilai mosintuwu atau semangat kebersamaan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, terutama dengan adanya disrupsi informasi, polarisasi, dan potensi provokasi berbasis identitas.

Karena itu, ia menilai moderasi beragama harus terus disosialisasikan dan diperkuat sebagai benteng utama dalam menjaga toleransi dan kerukunan di Sulawesi Tengah.

“Kerukunan bukan tanggung jawab satu pihak, tetapi kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

“Selamat HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah. Semoga tetap damai, sejahtera, dan menjadi teladan kerukunan bagi Indonesia,” tutupnya. */JEF

Pos terkait