Ketua MUI: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati

FOTO KETUA MUI PALU

LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Dr. H. Zainal Abidin menegaskan, imbauan-imbauan yang dikeluarkan oleh MUI Kota Palu terkait ibadah selama masa penyebaran wabah covid-19, menekankan pada aspek pencegahan untuk menyelamatkan jiwa manusia.

Ia menyebutkan, sejauh ini MUI setidaknya telah tiga kali mengeluarkan imbauan,yang pertama intinya adalah imbauan untuk memindahkan salat berjemaah di masjid menjadi di rumah masing-masing, serta untuk sementara mengganti salat Jumat berjemaah di masjid menjadi salat duhur di rumah, selama masa penyebaran covid-19.

Selanjutnya, imbauan untuk tidak mudik atau pulang kampung. Serta imbauan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan di bulan Ramadan, di antaranya pelaksanaan salat tarawih di rumah baik secara sendiri maupun berjemaah bersama keluarga inti.

“Itu semua dilakukan MUI dari pusat sampai daerah dalam rangka menyelamatkan jiwa manusia, menghindari banyak korban positif terpapar virus. Jadi bukan dilarang orang salat, tetap dipindahkan (sementara) dari Masjid ke rumah,” tegas Prof. Zainal, saat menjadi narasumber daring pada Studi Islam Al-Azhar, Syiar Ramadan di SMP Al-Azhar Mandiri Palu, Sabtu (25/4/2020).

Terkait larangan mudik, Pakar Pemikiran Islam Modern IAIN Palu ini juga menjelaskan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan karena dikhawatirkan dengan adanya arus mudik dapat menjadikan potensi penyebaran virus menjadi semakin meluas ke daerah-daerah.

“Imbauan jangan mudik kita sampaikan ke masyarakat karena bisa berbahaya. Sebagaimana sabda Rasulullah jika di suatu negeri terjadi wabah, maka orang yang di dalam negeri itu jangan keluar dan orang dari luar jangan masuk ke negeri tersebut. Ini namanya ketika kita tidak mudik di musim wabah maka bukan hanya menaati larangan pemerintah, tetapi juga telah melaksanakan ajaran agama, artinya kita bisa mendapatkan pahala,” jelasnya lagi.

Prof. Zainal juga meminta kepada umat Islam dan masyarakat pada umumnya untuk tidak lagi memperdebatkan apakah imbauan MUI dan pemerintah dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau, kuning, dan merah penyebaran covid-19. Menurutnya, melakukan tindakan pencegahan sangat diutamakan mengingat penyebaran covid-19 yang sangat cepat dan masif. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersatu dan disiplin dalam menaati imbauan pemerintah dan para ulama, agar penyebaran wabah cepat berlalu.

“Apakah kita menunggu zona merah atau banyak orang positif terinfeksi baru tidak salat berjemaah di masjid? Lebih baik kita mencegah daripada mengobati, itu ajaran agama. Kaidah ushul fikih mengatakan menghilangkan kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Kalau kita bersatu melawan dengan cara disiplin dan taat pada pemerintah dan ulama,” ujar Prof. Zainal. IEA 

 

Pos terkait