Ketua PKB Sulteng Dicopot

HIDAYAT

PALU, MERCUSUAR – Memasuki detik terakhir penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2019, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs Hidayat MSi tiba-tiba dicopot dari jabatannya. Hidayat digantikan Sekretaris PKB Sulteng, Muh Amin Tahir SH.

Pergantian kepengurusan PKB Sulteng itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 26900/DPP-03/VI/A.1/VII/2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, H A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Abdul Kahar Karding tanggal 17 Juli 2018. SK tersebut terbit dihari terakhir jadwal pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2019.

Dalam komposisi SK kepengurusan PKB yang baru, Hidayat digeser pada posisi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Sulteng, dimana jabatan Sekretaris, Abdul Fatah dan Bendahara, Muhammad Ikbal SE MM.

Dalam poin pertimbangan, DPP PKB menyebutkan bahwa dalam rangka konsolidasi partai secara menyeluruh, maka soliditas penyelenggara aktivitas program kerja dan pelaksana kebijakan partai di semua tingkatan.

Keluarnya SK terbaru sekaligus membatalkan dan menyatakan tidak berlaku lagi SK Nomor : 239888/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 07 Oktober 2017 yang menetapkan Hidayat sebagai Ketua DPW PKB Sulteng.

Hal ini terungkap saat PKB Sulteng mendatangi KPUD Suteng, Selasa sore untuk mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif Pemilu Legislatif 2019. Dalam dokumen PKB Sulteng menyetor legalisir kepengutusan partai dari DPP PKB dengan nama ketua baru, Muh Amin Tahir dan Sekretaris Abdul Fatah.

Ketua KPUD Sulteng, Tanwir Lamaming membenarkan SK PKB Sulteng dari pengurus baru. Hidayat maupun Ketua DPW PKB Sulteng yang baru, Amin Tahir belum berhasil dikonfirmasi.TIN

 

Pos terkait