Kemenkumham Sulteng Gelar Workshop Kekayaan Intelektual

HLL - Copy

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (27/6/2019), melaksanakan Workshop Kekayaan Intelektual, dengan tema “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Dalam Meningkatkan Perindustrian dan Perekonomian Di wilayah Sulawesi Tengah”. Workshop ini dilaksanakan di Hotel Santika, Palu.

Workshop ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sulteng, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, serta para peserta workshop yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pelaku UKM, industri, kaum profesional, civitas akademika, pers, dan beberapa unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Zulkifli mengatakan, KanKanwil Kemenkumham Sulteng berusaha memperkenalkan kekayaan intelektual, secara lebih mendetail terkait sistem Kekayaan Intelektual Nasional dan perlindungan hukumnya, yang diharapkan dapat membangun sikap mental yang peduli akan keberadaan kekayaan intelektual. Zulkifli juga memaparkan rencana kedepan yang akan dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng, untuk memetakan produk – produk yang berpotensi indikasi geografis dan mendorong untuk dilakukan pendaftaran, seperti Ikat Tenun Sarung Donggala, Tenun Nambo Banggai, Beras Kamba Poso, Ubi Banggai, hingga Salak Tamarenja.

Zulkifli juga mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan semangat kreativitas mayarakat di bidang kekayaan intelektual, dalam menghasilkan karya-karya yang timbul atau lahir, karena kemampuan intelektual, membantu dalam memperoleh informasi kekayaan intelektual, baik secara subtantif maupun administratif, sehingga nantinya mendorong terwujudnya komunitas berbudaya kekayaan intelektual pada Sulteng khususnya, serta Indonesia pada umumnya dan dapat mendorong kemajuan ekonomi bangsa, agar dapat bersaing di kancah Internasional.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Merek kepada Merek Eboni dengan kelas barang merupakan rangka baja ringan, dan Merek Alkhairaat dengan kelas jasa pendidikan. Adapun selama kurun 2019, Kanwil Kemenkumham Sulteng sudah menerbitkan 13 Sertifikat Merek, 10 Hak Cipta, serta 1 Indikasi Geografis (IG). JEF

Pos terkait