Kisah Perajin Cetakan Putu, Lila Pernah Ditangkap Satpol PP

Penjual Cetakan Putu

UJUNA, MERCUSUAR – Menjadi perajin cetakan putu, profesi tersebut ditekuni Lila, warga yang tinggal di Desa Dombu, Marawola Barat, Kabupaten Sigi. Menjadi perajin cetakan putu telah puluhan tahun ditekuni Lila.

Pria berumur sekira 45 tahun dan hanya tinggal seorang diri itu berjualan di Jembatan Palu I, tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Ujuna. Sebelumnya, dia berjualan di Pantai Talise, lalu berpindah-pindah hingga akhirnya menetap di Jembatan 1. Sudah hampir tiga tahun terakhir ini, Lila memilih berjualan di Jembatan 1, karena selain tempatnya yang sejuk, juga ramai orang yang berlalulalang, selain itu juga,karena dia ditangkap Satpol PP sewaktu berjualan di Pasar Tavanjuka.

Demi mengais rejeki, Lila rela menempuh jarak sekira 40 kilo meter dengan berjalan kaki dari rumahnya ke tempat berjualan di Jembatan I, hal itu membuat Lila pun harus tidur di jembatan hingga jualannya habis terjual, bahkan hingga 3 sampai 4 hari, dan untuk mandi, Lila menumpang kamara mandi sebuah rumah ibadah yang tidak jauh dari tempat ia berjualan.

Selama tidur di jembatan, Lila hanya beralaskan kardus dan berselimutkan karung untuk menghangatkan, jika hujan datang Lila akan menginap di rumah ibadah. Untuk makan sehari-hari di jembatan, biasanya Lila membeli makanan, dan biasanya mendapat pemberian makanan dari orang-orang yang singgah di tempatnya.

“Sudah begitu, karena saya susah cari kerja, dulunya saya kerja sebagai tukang becak,” jelasnya.

Kerajinan cetakan putu tersebut dibuat langsung di jembatan, dengan bahan dari bambu kuning dan kayu bau yang diambil dari desanya, serta peralatan lainnya yang dibawa dari rumah. Lila menjual cetakannya dengan harga Rp15 ribu, biasanya per hari laku Rp15 sampai Rp30 ribu per hari, dengan pendapatan sebesar itu, ia mengumpulkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari salah satunya untuk makan. MG2

Pos terkait