Komunitas Historia  Pertanyakan Penamaan Jalan R Soeprapto di Huntap

Pertanyakan nama jalan-11da09e9
PERESMIAN - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat membuka selubung papan nama R. Soeprapto di pintu gerbang Huntap 1 Tondo, Kamis (22/7/2021). FOTO: HUMAS PEMKOT

TONDO, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng, baru saja mencanangkan ruas jalan di koridor pintu gerbang utara Hunian Tetap (Huntap) I Tondo sebagai nama tokoh pahlawan nasional Jaksa Agung, Raden Soeprapto (R Soeprapto) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021). Namun penamaan jalan tersebut mendapat protes dari Komunitas Historia Sulteng.

Koord. Komunitas Historia Sulawesi Tengah, Moh Herianto mengatakan, jika menelisik sejarah nasional, sekiranya nama beliau (R Soeprapto) dikenang sebagai Bapak Kejaksaan RI yang memangku jabatan Jaksa Agung RI  pada periode 1951-1959, maka iapun mempertanyakan apa hubungan Jaksa Agung, R Soeprapto dengan wilayah Kota Palu, sehingga nama R Soeprapto menjadi nama jalan di kompleks  Huntap I Tondo.

“Sebagai warga Palu, saya  melayangkan surat terbuka ini  adalah untuk mendapatkan jawaban sekaitan  dengan  pertanyaan?apa hubungan Jaksa Agung  R Soeprapto  dengan Kota Palu , atau secara spesifik lokasi Huntap I Tondo, sehingga  menjadi sangat penting nama beliau disematkan menjadi nama jalan yang ada di sana,”ungkapnya.

Penamaan, hanya karena merespon Hari Bhakti  Adhiyaksa, yang diperingati saban 22 Juli, sedang di sisi lain, begitu banyak tokoh lokal yang perlu diorbitkan namanya, contohnya, Tjatjo Idjaza, Pue Nggari, Dato Labungulili dan lain-lain. Belum lagi sejumlah nama tokoh yang keliru penulisaanya, semisal  Jalan Raja Moili yang semestinya Radja Maili, Jalan.Towua harusnya Tovoa Langi  atau Jalan Mokolembake, semestinya Mokole Bangke (Raja  Besar ) yang merujuk Pada Raja Talasa di Kerajaan Poso.

“Bukan tanpa alasan, sejatinya  pengusulan nama tokoh- tokoh lokal  tersebut telah kami usulkan untuk disemakan menjadi nama jalan di Kota Palu, pun halnya terkait  pelusuran nama yang keliru, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Mengherankan bagi kami, justru pengusulan nama tokoh  dari luar begitu cepat direspon pemerintah daerah. Olehnya kami memohon jawaban  terkait pertanyaan kami,” bebernya.

Diketahui, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama dengan Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido serta Kejati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipelohy SH MH dan istri, Kejari Palu Hartawi SH dan pejabat Kejati sulteng lainnya pihak TNI dan Polri serta sejumlah unsur Forkopimda lainnya menghadiri peresmian nama jalan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Hadianto menyampaikan atas nama pribadi dan Pemkot Palu menyampaikan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. 

“Semoga peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dapat dijadikan momentum untuk mengoptimalkan kualitas pelaksanaan fungsi dan kewenangan Kejati Sulteng sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk memastikan terpenuhinya harapan kita bersama serta mewujudkan keberhasilan penegakan hukum di negeri ini,”ujar dia. ABS

Pos terkait