Konhor Jerman Bantu Korban Bencana Rp500 Juta

bantuan Jerman

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi dan Kepala BPBD Kota Palu, Presly menerima kunjungan Republik Federal Jerman yang diwakili oleh Konsul Kehormatan (Konhor) RI Jerman, Wolfgang G. Kohne bersama Direktur Warisan Budaya Kemendikbud RI pada Kamis, (31/1/2019) di ruang kerja Wali Kota Palu.

Kunjungan ini dalam rangka Silaturahim sekaligus pemberian bantuan kemanusiaan berupa uang senilai Rp500 juta  untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi yang diterima secara simbolis oleh Wali Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Wolfgang menyampaikan bela sungkawa atas bencana yang melanda yang melanda. Menurutnya, Kota Palu masih sangat indah meski pun sebagian wilayahnya porak poranda akibat bencana.

Dia melanjutkan, pola penyaluran donasi nantinya dilakukan dengan cara transfer ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau langsung ke kas daerah Pemkot Palu. Pemkot Palu melalui BPBD cukup mengirimkan nomor rekening BPBD melalui alamat email milik Konsul Kehormatan Jerman.

Apabila dana itu telah masuk rekening, Pemkot Palu kemudian diminta membuat surat keterangan yang menjelaskan bahwa dana telah diterima sebagai pertanggung jawaban pihak Konsul.

“Dengan harapan bantuan ini bisa segera disalurkan kepada masyarakat,”kata Wolfgang.

Sementara, Wali Kota Hidayat juga menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah kota Palu mengucapkan terima kasih banyak kepada Konhor Wolfgang atas bantuan yang telah diberikan. Hidayat mengatakan, secara umum kondisi Kota Palu berangsur kondusif. Infrastruktur menurut dia perlahan mulai dibenahi meski dengan dana daerah seadanya.

Yang mendesak diupayakan saat ini sebut Hidayat adalah pemulihan ekonomi masyarakat utamanya pelaku usaha kecil. Oleh sebab itu, bantuan Konsul Kehormatan Jerman tersebut rencananya akan digunakan untuk menopang upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Hanya saja kata Hidayat, untuk pemanfaatan dalam waktu cepat kemungkinan sulit dilakukan. Karena terdapat perbedaan regulasi penggunaan anggaran kebencanaan antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia melanjutkan, mekanisme penggunaan anggaran kebencanaan sesuai ketentuan Kemendagri dilakukan setelah terlebih dahulu anggaran itu diintegrasikan kedalam APBD. Sementara mekanisme BNPB, anggaran kebencanaan bisa digunakan tanpa harus perlu diintegrasikan ke dalam APBD.

“Mengenai hal ini kami inginnya dana itu segera dimanfaatkan. Tapi ini akan kami konsultasikan dulu,” ujar Hidayat. ABS

Pos terkait