Konkerprov PGRI Rumuskan Berbagai Masalah Pendidikan

LERE, MERCUSUAR – Pelaksanaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Buol, telah merumuskan berbagai masalah pendidikan yang terjadi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Berbagai masalah tersebut, di antaranya mengenai kepengurusan di dalam organisasi PGRI itu sendiri, juga tentang kebijakan dari pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai contoh, di antaranya pengangkatan guru P3K, yang hingga kini mengalami berbagai masalah, khususnya para guru pelajaran umum, yang tidak mendapatkan tempat di sekolah, padahal mereka lulus seleksi P3K. 

“Pada Konkerprov tersebut, kami membahas berbagai masalah dan solusi untuk masalah pendidikan yang terjadi saat ini di daerah Sulteng, khususnya pengangkatan guru P3K yang hingga kini masih menjadi masalah, padahal mereka mendaftar sesuai formasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Setelah lulus, ternyata mereka tidak diterima oleh sekolah tersebut, karena kelebihan guru,” kata Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Selasa (1/8/2023).

Pihaknya sangat menyayangkan, karena program P3K merupakan solusi dalam menangani kekurangan guru di sekolah. Ternyata setelah dibuka, malah menjadi beban sekolah, karena kelebihan guru. Hal ini tentunya membuat para guru honorer juga sangat kecewa, karena mereka sudah lulus tetapi tidak memiliki tempat untuk mengajar. Pihaknya juga heran dengan pemerintah yang membuka formasi, tetapi kenyataannya di sekolah tersebut memiliki banyak guru. 

“Program ini merupakan salah satu bukti kurangnya koordinasi dari pemerintah terhadap seluruh sekolah. Seharusnya, sebelum membuka formasi, mereka harus mengambil data dari Dapodik sekolah masing-masing, sehingga jelas sekolah mana yang kekurangan guru. Ketika ada pengangkatan P3K, maka sekolah tersebut pasti menerima, karena mereka memang kekurangan guru,” terangnya. 

Sementara itu, pada Konkerprov tersebut, seluruh pengurus PGRI kabupaten/kota dan provinsi kompak mengeluarkan rekomendasi, agar Ketua PB PGRI,  Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi, M.Pd, bisa kembali menjadi Ketua PB PGRI untuk periode kedua, yakni 2024 -2029. Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh seluruh pengurus PGRI kabupaten/kota dan Provinsi Sulteng. UTM

Pos terkait