PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Daya Hayati Sulawesi (SDHS) melakukan penandatanganan Menindaklanjuti perjanjian kerja sama (MoU) dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB TNLL) , Rabu (3/2/2021). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU), yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada tingkat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani ini menyoal mengenai penguatan fungsi berupa dukungan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Konservasi Sumber Daya Hayati. Adapun penandatangan MoU ini dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama Untad, Prof. Dr. Amar ST., MT dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Ir. Jusman, di gedung Rektorat Untad. Perjanjian kerjasama ini nantinya akan dilanjutkan, dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang lebih teknis.
“Kami sudah sempat berbicara dengan bapak Kepala Balai, bahwa kerjasama ini akan segera ditindaklanjuti dengan aksi, baik di bidang penelitian, pengembangan, peningkatan kapasitas, pelatihan-pelatihan, dan pengabdian, yang ada di dalam lingkup kerja Balai Pusat Taman Nasional Lore Lindu, ” ujar Prof. Amar, sebagaimana rilis yang diterima redaksi, Kamis (4/2/2021).
Tindak lanjut ini kata dia, tentunya akan dikembangkan sebagai bentuk implementasi, tidak hanya di tingkat dosen, mahasiswa dan seluruh unsur, namun akan dikaitkan pula dengan pengembangan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Pelibatan ini akan sangat penting bagi mitra kerjasama yang meliputi seluruh stakeholder, baik itu di tingkat pemerintahan, dunia usaha, maupun dunia industri yang ada. Untad menurutnya akan membuka seluruh peluang tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Ir. Jusman mengungkapkan, luas keseluruhan hutan di Indonesia yang semakin berkurang.
“Saat ini terdapat kurang lebih 20 juta hektar hutan di Indonesia. Memang kelihatannya luas, namun jika dilihat secara keseluruhan dari hutan Indonesia yang totalnya sebesar 120-an juta hektar, sebenarnya itu tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, kawasan hutan lindung di Indonesia diharapkan menjadi benteng terakhir, yang bisa dijaga dengan baik, ” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini sempat tertunda beberapa kali karena kondisi pandemi Covid-19, dan akhirnya dapat dilaksanakan secara langsung, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi. */JEF