Kopeskop Terima Bantuan Kemensos RI

Kopeskop-0c606bfc
BANTUAN - Sejumlah anggota Kopeskop sedang membenahi alat musik tradisional yang merupakan program bantuan dari Kemensos RI, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Kopeskop

NUNU, MERCUSUAR – Bantuan sosial penguatan Kearifan Lokal (Riflok) yang merupakan program sinergitas Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan Lembaga Negara dalam rangka mereposisi dan revitalisasi Riflok sebagai instrumen pencegahan konflik sosial dan penyebaran paham radikal. Seperti yang telah diterima Komunitas Pencinta Seni Kota Palu (Kopeskop), yakni berupa bantuan pengandaan alat musik tradisional. Kopeskop Keluruhan Nunu menerima bantuan dari Kemensos dalam bentuk dana cash sebesar Rp 50 juta.

“Sesuai dengan hasil seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Seleksi dan Verifikasi Direktorat PSKBS,”ungkap Ketua Kopeskop, Idrus, Rabu (15/12/2021).

Dana itu tambah dia, dialokasikan pengadaan alat musik tradisional seperti, kakula, gimba, lalove, dan alat musik tradisional yang lain. Dia melanjutkan, pengadaan alat pada Riflok tahun ini bukan hanya kearifan lokal saja yang dikuatkan, tetapi ada penambahan program, yaitu pemberdayaan ekonomi.

“Program ini diadakan karena melihat situasi dan kondisi perekonomian pada masa pandemi yang kian menurun,”katanya.

Idrus mengatakan, memanfaatkan program pemberdayaan ekonomi ini dengan menjual baju branded yang mengangkat alat musik tradisional Kota Palu. Program ini memiliki manfaat jangka panjang, dinmana modal yang dikelola dari hasil penjualan baju bisa dipakai untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi lainnya serta program ini menunjang pendapatan anggota Kopeskop.

Menurut Idrus program tersebut meningkatkan peran kearifan lokal dalam pencegahan konflik sosial dan penyebaran paham radikal.

“Komunitas Pecinta Seni Kota Palu menjadi organisasi seni kelurahan penerima Riflok di tahun ini,” tutur Idrus.

Ia mengemukakan penerima Riflok ialah kelurahan – kelurahan tertentu yang proses seleksinya langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Di mana keluruhan memenuhi persyaratan yang telah mereka tentukan. 

“Program kontra radikalisasi dapat meliputi dan mencakup keluarga, yaitu istri dan anak, serta masyarakat sekitar dimana mereka tinggal,” katanya.

Idrus menyampaikan bahwa program ini menjadi semakin penting dan relevan dengan mempertimbangkan dan mencegah masyarakat yang masih belia dari aksi terorisme. Mereka yang usia belia banyak, dan dengan sangat mudah mengakses informasi dari internet.

“Upaya pencegahan sustainable preventive terhadap potensi merebak dan melebarnya pengaruh gerakan radikalisme, baik dari sisi pemikiran dan aksi,” jelas Idrus.

Ia mengatakan menyadari begitu luas persoalan bangsa yang saat ini tengah dihadapi, khususnya masalah konflik sosial dan penyebaran paham radikal di Indonesia, maka Kementrian Sosial berupaya mereposisi dan revitalisasi kearifan lokal sebagai new inisiative, terutama berkaitan kedudukannya sebagai instrumen pembangunan perdamaian. BOB

Pos terkait