PALU, MERCUSUAR – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang juga Ketua Umum Tim Pembina Samsat Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Sosialisasi Samsat Online Nasional (Samolnas), oleh Tim Korlantas Polri, di Swissbelhotel, Senin (24/6/2019).
Dalam sambutannya, Hidayat menjelaskan maksud dan tujuan sistem Samolnas yang diberlakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan asli daerah, di mana tujuan dilaksanakannya rapat untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan Samsat.
Ia menyampaikan, dalam mengikuti rapat dengan pihak DPRD Sulteng, terkadang pihaknya melalui Dinas Pendapatan Daerah mendapat kritikan, karena dianggap hanya memasukkan pendapatan kendaraan bermotor yang kecil, sementara kalau dilihat, volume kendaraan bermotor di Palu cukup tinggi.
Mencermati hal tersebut, Hidayat menilai masih banyak kendaraan bermotor di Kota Palu yang menggunakan plat kendaraan dari luar daerah.
“Kalau kita lihat masih banyak kendaraan di Kota Palu yang tidak menggunakan plat DN. Inilah yang perlu ditertibkan,” ujarnya.
Menyikapi sistem pelayanan secara online, Hidayat berharap program penginputan data dan sistem transaksi agar dipermudah, agar masyarakat dapat mengaksesnya secara cepat.
Senada itu, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Iwan Setiawan mengatakan, pelayanan secara online diberlakukan, sebagai upaya menjawab tuntutan masyarakat, terkait pelayanan publik secara cepat. Oleh sebab itu, maka pihak Korlantas melakukan inovasi dalam sistem pelayanan publik dengan cara online.
“Dengan sistem online, diharapkan dapat memudahkan pelayanan pembayaran, kapan saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Kombes Iwan Setiawan.
Pengembangan Samsat Online Nasional merupakan program prioritas Korlantas Polri dalam hal pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.
Rapat dan sosialisasi ini diikuti 85 orang peserta, terdiri dari para pimpinan Samsat, UPTD Badan Pendapatan Daerah, Kasatlantas, Pimpinan Perbankan, serta pihak terkait lainnya. BOB