LOLU UTARA, MERCUSUAR – Penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas oleh Pemerintah Kota Palu, berdasarkan pembahasan dalam perubahan anggaran APBD tahun 2020, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dimana ada sebesar Rp100 miliar lebih anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19, akan tetapi pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu lebih banyak melakukan belanja ketimbang pendapatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang, usai mengikuti Paripurna Penandatangan dokumen KUA PPAS perubahan 2020, dan KUA PPAS sementara tahun 2021, Jumat (14/8/2020).
Dia melanjutkan, bahwa priotritas perubahan APBD tahun 2020 tetap pada penanganan Covid-19. Dimana penanganan Covid telah dialokasikan sekitar Rp100 miliar lebih yang disiapkan, hal tersebut terhitung sejak awal tahun 2020.
“Kami tetap prioritaskan perubahan ini pada penanganan Covid-19, seperti di pos perbatasan yang tetap dilakukan pemeriksaan akan tetapi tidak lagi ada penutupan, dan jumlah tenaga medis bertambah, sehingga disitulah yang dinas terkait meminta anggaran,”ungkapnya.
Rizal menjelaskan bahwa selain penanganan Covid-19, pemerintah juga harus memperhatikan pertumbuhan perekonomian UMKM, kemudian tetap ada dana rehabilitasi dan rekontsruksi penangnanan korban bencana.
“Ada beberapa OPD yang bertambah anggaran yakni di Dinas Kesehatan Kota, Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan yang berkurang anggaran di OPD Dinas Pekerjaan Umum (PU) lebih dari Rp90 miliar berkurang diarahkan untuk penanganan Covid-19,” jelas Rizal.
Dimana target pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp96 Miliar PAD, dan direfocusing berubah menjadi Rp71 miliar, kemudian anggaran perubahan ke PAD Rp91 miliar. “Tetapi belanja lebih banyak dari pada pendapatan, sehingga kita mendorong untuk pendapatan bisa naik agar supaya bisa mengimbangi pembelanjaan, karena jangan pemasukan sedikit tetapi belanjanya banyak,” ungkap Rizal. RES